Daftar Login

Norma - Pengertian, Jenis dan Fungsi

Norma - Pengertian, Jenis dan Fungsi

pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunyaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas